FEDERASI SERIKAT PEKERJA PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
(FSPPP-SPSI)
Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia yang disingkat (FSPPP-SPSI) didirikan Pada Tanggal 22 Mei 1973 Untuk Waktu yang tidak ditentukan, dan berkedudukan di Jakarta Ibukota Negara Republik Indonesia.
Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, merupakan anggota dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Hasil Rekonsiliasi.
Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI) telah terdaftar pada Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia dengan Nomor : 07/OP.GSP.PP SPSI/DFT/BW/VIII/1998 Tanggal 24 Agustus 1998 Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor : KEP.239/M/BW/1998 Tanggal 24 Agustus 1998 Tentang Pendaftaran Gabungan Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Tingkat Nasional.
Pengurus Pusat Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP-FSPPP-SPSI) telah tercatat pada Dinas Tenaga Kerja Kota Jakarta Selatan dengan Nomor Pencatatan : 78/V/N/VI/2001 Tanggal 26 Juni 2001.
Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, merupakan anggota dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Hasil Rekonsiliasi.
Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI) telah terdaftar pada Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia dengan Nomor : 07/OP.GSP.PP SPSI/DFT/BW/VIII/1998 Tanggal 24 Agustus 1998 Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor : KEP.239/M/BW/1998 Tanggal 24 Agustus 1998 Tentang Pendaftaran Gabungan Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Tingkat Nasional.
Pengurus Pusat Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP-FSPPP-SPSI) telah tercatat pada Dinas Tenaga Kerja Kota Jakarta Selatan dengan Nomor Pencatatan : 78/V/N/VI/2001 Tanggal 26 Juni 2001.
Terdaftar Pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Dengan Badan Hukum Nomor : AHU-0080709.AH.01.07.TAHUN 2016
Sejak didirikan tanggal 22 Mei 1973, Organisasi ini selalu aktif dalam membela Hak-Hak dan Kepentingan Pekerja khusunya di Sektor Pertanian dan Perkebunan dan merupakan salah satu Kepengurusan tersolit dari Federasi Serikat Pekerja Anggota SPSI, karena sejak di deklarasikan Kepengurusan di Pusat tidak pernah mengalami perpecahan, melainkan siapapun yang terpilih menjadi Ketua Umum, tetap saling kompak dan saling mendukukng dan tidak pernah menjadi suatu permasalahan di dalam Kepengurusan Pusat, dimana sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya mempunyai Ruang Lingkup pada :
2. Sub Sektor Perkebunan, Crum Rubber dan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS);
3. Sub Sektor Peternakan ;
4. Sub Sektor Perikanan ;
5. Sub Sektor Hutan Tanaman Industri ;
6. Sub Sektor Industri Barang dan Jasa yang sejenis serta Kegiatan Angutan dan Bongkar Muat di Pergudangan, Pabrik-Pabrik, di dalam Perusahaan-Perusahaan yang merupakan Satu Kesatuan Usaha dari Pertanian dan Perkebunan.
Sejak didirikannya pada tanggal 22 Mei 1973, telah terjadi beberapa kali pergantian Kepengurusan melalui Musyawarah, dan Musyawarah Nasional, dimana pada Tahun 1994 dilakukan Musyawarah Nasional Ke-Dua (MUNAS II) dimana Bapak HARTONO terpilih sebagai Ketua Umum dan Bapak HASAN sebagai Sekretaris Umum untuk Masa Bakti 1994-1999.
Dua Tahun setelah MUNAS, guna melaksanakan Program Kerja Umum Organisasi yang ditetapkan didalam MUNAS, maka pada Tanggal 10-12 Desember 1996 bertempat di Selecta Batu-Malang dilakukan Rapat Kerja Nasional Kesatu (RAKERNAS I), dimana hasil dari RAKERNAS tersebut telah menetapkan Ruang Lingkup Organisasi, berdasarkan Surat Keputusan RAKERNAS Nomor : Kep.04/RAKERNAS I/SPPP-SPSI/A-2/12/1996.
Sedangkan Tentang ATRIBUT ORGANISASI ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor : Kep.11/RAKERNAS I/SPPP-SPSI/A-2/12/1996 yang sampai saat ini tetap termuat didalam Anggaran Dasr dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh (FSPPP-SPSI).
Sedangkan Tentang ATRIBUT ORGANISASI ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor : Kep.11/RAKERNAS I/SPPP-SPSI/A-2/12/1996 yang sampai saat ini tetap termuat didalam Anggaran Dasr dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh (FSPPP-SPSI).
Pada Musyawarah Nasional Ke-Tiga (MUNAS III) Tahun 1999 dimana Bapak HARTONO terpilih kembali sebagai Ketua Umum dan Bapak MURSANI MUSLIMIN sebagai Sekretaris Umum untuk Masa Bakti 1999-2004.
Pada Musyawarah Nasional Ke-Empat (MUNAS IV) Tahun 2004 Bapak HARTONO terpilih kembali sebagai Ketua Umum dan Ibu RAHAYU SOFWAN sebagai Sekretaris Umum untuk Masa Bakti 2004-2009.
Pada Tahun 2008 Bapak HARTONO berpulang kehadapan Tuhan Yang Maha Esa, maka Jabatan Ketua Umum dijabat oleh BAPAK MURSANI MUSLIMIN yang pada saat itu selaku Wakil Ketua Umum, sedangkan Sekretaris Umum tetap oleh Ibu RAHAYU SOFWAN.
Pada Musyawarah Nasional Ke-Enam (MUNAS VI) yang bertempat di Hotel Pondok Remaja Cisarua-Bogor Tanggal 02-04 Juni 2015, Bapak ACHMAD SUDIBYO terpilih kembali sebagai Ketua Umum dan Bapak MURSANI MUSLIMIN sebagai Sekretaris Umum untuk Masa Bakti 2015-2020, dengan Kepengurusan sebagai berikut :
PENGURUS PUSAT FSPPP-SPSI
HASIL MUNAS VI
PELANTIKAN PENGURUS PUSAT FSPPP-SPSI TERPILIH
PADA MUNAS VI DI HOTEL PONDOK REMAJA CISARUA-BOGOR
Pada Musyawarah Nasional Ke-Tujuh (MUNAS VII) yang bertempat di Hotel Balairung Jakarta Tanggal 18-20 Desember 2020 Bapak ACHMAD MUNDJI, S.H terpilih sebagai Ketua Umum dan Bapak SA'ADI PAMUNGKAS, S.E. sebagai Sekretaris Umum untuk Masa Bakti 2020-2024, dengan Kepengurusan sebagai berikut :
FOTO PADA ACARA MUNAS VII HOTEL BALAIRUNG JAKARTA
TARI PERSEMBAHAN
Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI) mempunyai Kepengurusan Daerah Tingkat Provinsi pada 15 (lima belas) Provinsi sebagai berikut :
Bahwa secara Nasional Organisasi ini mempunyai Struktur Tingkat Nasional, Tingakat Provinsi, Tingkat Kabupaten dan Tingkat Unit Kerja, dimana dalam Penyebutan dan Penulisannya sebagai berikut :
- Pada Tingkat Nasional di Sebut dengan Pengurus Pusat Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia disingkat dengan ( PP-FSPPP-SPSI).
- Pada Tingkat Provinsi di sebut dengan Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia disingkat dengan ( PD-FSPPP-SPSI).
- Pada Tingkat Kabupaten di sebut dengan Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia disingkat dengan ( PC-FSPPP-SPSI).
- Pada Tingkat Unit Kerja di sebut dengan Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia disingkat dengan ( PUK-SPPP-SPSI).
MUSYAWARAH DAERAH V
PENGURUS DAERAH
FEDERASI SERIKAT PEKERJA PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
PROVINSI RIAU HOTEL MONA PLAZA PEKANBARU
TANGGAL 6-7 AGUSTUS 2019
MUSYAWARAH CABANG
PENGURUS CABANG
FEDERASI SERIKAT PEKERJA PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
KABUPATEN INDRAGIRI HULU - RIAU HOTEL DANAU RAJA RENGAT-INHU
TANGGAL 18-19 FEBRUARI 2020
MUSYAWARAH CABANG
PENGURUS CABANG
FEDERASI SERIKAT PEKERJA PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
KABUPATEN SIAK - RIAU HOTEL MUTIARA MERDEKA KANDIS
TANGGAL 10 MARET 2020
MUSYAWARAH CABANG
PENGURUS CABANG
FEDERASI SERIKAT PEKERJA PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
KABUPATEN ROKAN HILIR - RIAU HOTEL BINTANG MULIA BAGAN BATU
TANGGAL 10 DESEMBER 2020
MUSYAWARAH CABANG
PENGURUS CABANG
FEDERASI SERIKAT PEKERJA PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
KABUPATEN ROKAN HULU - RIAU
KOPI ATENG UJUNG BATU-ROKAN HULU
TANGGAL 22 DESEMBER 2021
FSPPP-SPSI semoga tetap Sukses dan tetap terdepan dalam memperjuangkan Hak-Hak dari Anggotanya. Salam Pekerja
BalasHapusG mana cara bergabung di serikat pekerja?
BalasHapusSiahkan Konsultasi dan Menghubungi Pengurus Cabang Yang Ada Dikabupaten Masing-Masing, atau Pengurus Daerah yang ada Di Propinsi Tempat Domisili Bapak. No.Kontak Kantor Pengurus Daerah Riau: (0761) 8408165 Riau-Pekanbaru (Email : fsppp_Riau@yahoo.co.id) atau (pd.fsppp.spsi.prov.riau@gmail.com), Sumatra Utara No.Kontak (061) 7877716 Sumut-Medan (Email : spppspsisumut@yahoo.com)
BalasHapusSumsel (Email : squash.barlianyasin@yahoo.co.id)- Lampung ( Email ; sppp_lampung@ymail.com ) - Aceh ( Email : pdfspppspsiaceh@gmail.com)
MOHON KRIMKAAN SOFT COPY AD/ART NYA PAK!
Hapusbolehkah saaya mendapat AD ART yang terbaru hasil Munas VI di Bogor
BalasHapusBoleh Pak, kirim aja Emailnya.
BalasHapusBoleh pinta juga pak.ke email. multiplyn@gmail.com
HapusAssalamu'alaikum , Pak boleh saya minta AD/ART terbaru dan Peraturan Organisasi ( PO ) untuk SPA SPPP Pak, terima kasih sebelumnya, email saya pak : budijnasution@gmail.com.
HapusPak saya juga mau ad/art spsi yg terbaru
BalasHapusnasutionarman9@gmail.com
mohon petunjuk untuk bisa berhubungan sama ketua PD atau PC SUMUT ATAU LANGKAT FROM BRETES BABALAN LANGKAT 085359571632
BalasHapusMohon petunjuk alamat PP FSPPP SPSI,dan nomor tlpon pengurus nya pak,ada persoalan di PD dan PC FSPPP SPSI kab Asahan yg carut marut ,bahkan pengurus PD pun sudah semena mena dalam berorganisasi...
BalasHapusBila perlu pengurus PD FSPPP SPSI SUMUT di bekukan,karena sudah banyak melakukan pelanggaran AD/ART dan semena mena dalam berorganisasi
BalasHapusPakboleh kah saya minta ad/art nys pak
BalasHapus